Rabu, 06 November 2013

Perpanjang SIM Di Polres Sumber Cirebon

Ini pengalaman saya mengurus perpanjangan SIM C yang habis tanggal 2 Nopember kemarin, kenapa saya harus "mepet" banget mengurus perpanjangan SIM, sampe-sampe Jika seandainya hari itu SIM tidak segera diurus atau permohonan perpanjang saya ditolak maka menurut peraturan terbaru SIM akan hangus.

Sebenarnya saya sudah pernah datang sebelumnya tepatnya tanggal 17 Oktober atau sekitar 15 hari sebelum masa berlakunya habis, tapi ketika saya mau mencari surat keterangan dokter di sekitar polres, dari situ saya dapat informasi bahwa SIM yang mau saya urus itu masa berlakunya masih lama, katanya sim bisa diurus paling cepat tanggal 26 Oktober atau seminggu sebelum masa berlakunya habis. Lagi pula waktu itu karena belum tahu jadwal saya datang sudah kesiangan sudah jam 11:30, dan katanya Pendaftaran Perpanjangan SIM itu ditutup jam 11:00 WIB. Jadi intinya saya melakukan 2 Kesalahan dalam satu waktu, TAPI, katanya kalau mau dibantu bisa hari ini langsung jadi. dengan biaya keseluruhan 220.000,-. Karena saya waktu itu cuma membawa uang pas (Rp. 150.000), maka saya putuskan untuk kembali pulang dengan kecewa.

Akhirnya selama menunggu hari H, saya browsing di internet dan mendapatkan info sebagai berikut
1. Sebenarnya 15 hari atau 2 minggu sebelum habis masa berlaku kartu kita sudah bisa mengurus perpanjangan SIM. dan saya pun mempersiapkan persyaratan apa yang dibutuhkan untuk perpanjang SIM saya.
2.  Usahakan datang sebelum jam 08:00, karena "Katanya" yang dilayani adalah 30 Pendaftar pertama, jadi yang mau mengurus 2 SIM sekaligus harus memilih salah satunya. (Tapi ternyata itu terjadi stok SIM terbatas atau dibatasi dari pusat)

Persyaratan yang harus dipersiapkan :
1. Surat Keterangan Dokter (Bisa diperoleh disekitar polres dengan biaya Rp. 20.000)
2. SIM C Asli
3. Photocopy KTP sebanyak 2 Lembar. (Untuk persiapan Lebih banyak lebih baik)
4. Pulpen.

Pas hari H, 2 Nopember yang kebetulan hari sabtu, saya berangkat dari rumah jam 06:30, dengan perasaan campur aduk karena baru pertama kali akan mengurus dokumen di kantor polisi sendirian, namun saya coba tenang pura-pura mengerti. Sekitar jam 07:30 saya sudah nyampe di Polres Sumber dan Motor saya masuk lingkungan polres, langsung menuju tempat parkir, ditempat parkir saya bertanya kepada tukang parkir, cara mengurus SIM itu bagaimana, tukang parkir menjawab ya ada dua macam, mau mengurus sendiri apa mau dibantu, kalau mengurus sendiri biayanya Surat keterangan dokter 50.000 + Perpanjang 75.000 = jadi total Rp. 125.000,- kalau mau dibantu biaya total Rp. 200.000,- tinggal tunggu panggilan pemotoan, disini pertanyaan saya tidak dijawab dengan baik karena yang saya maksud adalah Bagaimana prosesnya ? bukan Berapa biayanya?.

Karena saya ingin tahu proses yang harus ditempuh, maka saya putuskan untuk mengurusnya sendiri, pertama kali yang saya lakukan adalah menuju praktek dokter setempat untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan dokter.

Disana ternyata sudah banyak yang menunggu padahal klinik belum buka,setelah klinik dibuka saya mengajukan permohonan dengan menyertakan SIM C Asli dan KTP Asli dilampirkan juga Copy KTP 2 lembar, dan keterangan yang diminta yaitu tinggi badan, berat badan, mestinya sih ada pemeriksaan golongan darah, tapi itu tidak diperiksa. dan disana ternyata selain membayar biaya surat keterangan Rp. 20.000,-, saya juga harus membayar Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) sebesar Rp. 30.000,- jadi semuanya Rp. 50.000,- ini penampakannya.

  


Setelah saya mengantongi surat kesehatan dokter, saya masuk polres bagian belakang dan menuju ke bagian Pengurusan SIM, dan menuju ke bagian informasi, kemudian kita disuruh memasukkan semua persyaratan yang sudah saya dapat yakni
1. Surat keterangan dokter,
2. SIM C Asli
3. Copy KTP.
Semuanya dimasukan dalam map warna biru, disana sudah ada yang menyediakan dan kita bisa mendapatkannya dengan harga Rp. 1.000,-

Setelah itu semua berkas diperiksa dan dicap, kemudian kita disuruh masuk menuju Pendaftaran LOKET 2 (Perpanjang), Kalau Loket 1 SIM Baru.

Oh Iya... Penjagaan disitu lumayan ketat, tidak seperti 5 tahun lalu ketika saya membuat SIM Baru, karena Jangankan Calo, Pengantar pun ga boleh masuk, jadi kalau anda berangkat membawa anak dan istri maka anak dan istri anda harus siap-siap menunggu diluar, alias TIDAK BOLEH MASUK.

Setelah 30 menit saya menunggu ada panggilan dari LOKET BRI, kita menuju loket BRI untuk membayar biaya perpanjang Rp. 75.000,-

30 Menit kemudian saya kembali dipanggil di LOKET 2, untuk mengisi Formulir Permohonan SIM, kita disuruh mengisi Formulir Permohonan ditempat yang sudah disediakan, lengkap dengan contoh cara pengisiannya, Bak Stempel untuk Cap Jempol, namun tidak disediakan Pulpen, makanya diatas saya masukkan dalam persyaratan nomor 4.

Setelah Formulir saya isi, formulir saya kembalikan, dan kembali saya menunggu, sekitar 30 menit kemudian saya dipanggil untuk masuk ke LOKET 5 yakni PEMOTOAN. Ditempat pemotoan ini saya diminta membubuhkan tandatangan dilembar kertas yang nantinya tandatangan itu akan menempel di SIM yang akan kita bawa pulang, tidak lupa sediakan JARI JEMPOL KANAN kita untuk disidik, dan CHISS... photo kita sudah diambil tinggal menunggu SIM dicetak.

Setelah itu kita disuruh menunggu diluar, 5 Menit kemudian kita dipanggil lagi untuk mengambil SIM yang sudah jadi.

Selesai....

Sekitar jam 09:30, SIM C terbaru dengan masa berlaku 5 tahun kedepan sudah ditangan.

Balik ke parkiran, untuk mengambil motor dan membayar biaya parkir Rp. 2.000,-

Jadi biaya keseluruhan untuk memperpanjang SIM C yang saya lakukan  :

1. Surat Keterangan Dokter Rp. 20.000,-
2. Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi Rp. 30.000,-
3. Map untuk berkas persyaratan Rp. 1.000,-
4. Biaya Perpanjang SIM Rp. 75.000,-
5. Biaya Parkir Motor Rp. 2.000,-
6. Karena dari pagi saya belum makan, saya makan dulu Rp. 15.000,-
7. Bensin PP. Rp. 15.000,-
Total keseluruhan : Rp. 158.000,- (Terbilang : Seratus Lima Puluh Delapan Ribu Rupiah)

Demikian pengalaman saya memperpanjang SIM di Polres Sumber Cirebon, semoga bermanfaat. dan Jangan ragu untuk mengurus dokumen sendiri, disamping menambah pengalaman, juga biaya yang ditanggung juga tidak akan membikin kantong kita jebol.

Sekian dan Terimakasih,