Sabtu, 25 Juli 2015

Membayar Pajak Tahunan Motor di Samsat Arjawinangun

Kemarin, Hari Jum'at 24 Juli 2015, pajak kendaraan bermotor saya habis, makanya saya mencoba mumpung punya rezeki untuk segera membayarnya agar jangan terkena denda lagi, masalahnya karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan, akhirnya semenjak tahun 2013 saya tidak bayar pajak, artinya hari ini saya harus membayar pajak untuk dua tahun, tentunya dengan dendanya.
Sebelum saya berangkat ke samsat, saya browsing dulu mencaritahu kira-kira berapa ya pajak dan denda yang harus saya bayar, akhirnya ketemu, ternyata untuk mengecek berapa biaya pajak kendaraan bermotor kita untuk wilayah Jawa Barat caranya adalah sebagai berikut :

SMS ke nomor : 08112119211
Format yang harus diketik : info <spasi>d/1234/abc<spasi>hitam
Keterangan :
d = Kode Plat Kendaraan (B/D/E/F/T/Z) Wilayah Provinsi Jawa Barat
1234 = Nomor Polisi
abc = Kode Seri Plat Kendaraan
hitam = Warna Plat Kendaraan (HITAM/KUNING/MERAH)

Contoh seperti ini :
Ketik : Info D/4774/L Hitam
Kirim ke 08112119211

Maka kita akan mendapatkan balasan seperti ini :
+628112119211
24/07/2015
09:36
INFO : D 4774 L HONDA/NF100 SE THN : 2008 JML Rp. 431.300 BRLK SD : 24-07-2014

Setelah saya tahu berapa yang harus dibayar, akhirnya saya berangkat dengan membawa uang sebesar itu, setelah sebelumnya saya siapkan juga persyaratannya :
1. Fotocopy KTP   2 Lembar
2. Fotocopy STNK  2 Lembar

Kebetulan di daerah Arjawinangun ada outlet samsat bjb, jadi untuk mempersingkat waktu dan tenaga juga biaya, saya putuskan untuk membayar pajak disitu, ketika saya datang waktu itu keadaan lagi sepi, jadi setelah stnk saya berikan ke petugas polisi disitu langsung diproses, setelah saya menunggu sebentar saya dipanggil lagi kemudian petugas itu menyebutkan sebuah angka yaitu : 450.000.
Untungnya saja juga sudah mempersiapkan barangkali yang harus dibayar bisa lebih dari i tu, akhirnya saya bayar Rp. 450.000.

Setelah itu diproses lagi, menunggu lagi sebentar dipanggil lagi, dan stnk sudah selesai diproses.

Namun yang menjadi ganjalan saya di STNK pajak tahunan disitu tertulis sama seperti di SMS yakni Jumlah yang harus dibayar adalah Rp. 431.300, tapi kenapa petugas itu tidak memberikan uang kembali, hati saya bertanya-tanya sambil menunggu uang kembalian, tapi setelah menunggu agak lama dia malah bilang, mau plastik ta? saya jawab ga pa masih ada. ya sudah itu stnknya.
Inilah penampakannya.
Ini yang lama

Ini yag baru


Akhirnya saya keluar, dan sampai diluar saya ngomong ke tukang parkir, Ko Bayarnya uang pas ya, 450 ga pake kembalian? kata tukang parkirnya, Bayarnya sama orang ditengah ya? Iya, jawab saya, Oh... biasa, katanya, orang itu mah suka lumayanan.

Akhirnya saya berfikir, Ko ada yah, petugas yang lumayanan seperti itu, padahalkan itu bukan hak dia, kalau dia mau ambil mestinya ada omongan apa ke', biar ada barokahnya, kalau caranya gini kan ga berkah. ya sudahlah, ini pengalaman saya pertama dan mungkin terakhir, membayar pajak di Samsat Arjawinangun, kalau tahu bakalan begini, saya langsung saja ke Sumber, sekalian jalan-jalan.

Tujuan pengen irit malah membengkak biaya tak terduga.

Kalau dari satu orang saja dia bisa mendapat uang 15.000, seumpamanya dalam sehari dia melayani 100 orang maka dia bisa mengantongi uang sebesar Rp. 1.500.000, gaji saya sebulan jadi uang sampingan dalam sehari, SUEJUK TENAN...