Tak terasa 10 tahun sudah saya memiliki
sepeda motor Honda FIT X.
Saya sengaja menulis pengalaman ini, karena pengalaman sekarang berbeda dengan 5 tahun yang lalu.
Saya sengaja menulis pengalaman ini, karena pengalaman sekarang berbeda dengan 5 tahun yang lalu.
Persyaratan yang harus dipersiapkan adalah :
1. Fc.
KTP 3 lembar
2. FC.
STNK
3. FC.
BPKB
4. MAP
Saya sengaja berangkat jam 05.30 pagi, berharap bisa selesai jam 10.00 an. Sampai disana jam 06.30 dan ternyata Gedung samsat sumber sekarang sudah bagus dan rapih, tidak seperti 5 tahun yang lalu ketika saya kesono.
1. Sampai disana saya langsung menuju
pendaftaran cek fisik kendaraan dengan menyetorkan Fotocopy yang sudah saya
persiapkan tadi, FC. KTP, FC. STNK, FC. BPKB masing masing satu lembar dan
harus dimasukan dalam map. Kalau 5 tahun lalu saya hanya diminta STNK dan KTP
Asli, sekarang BPKB aslinya pun diminta disertakan, kemudian motor saya
digosok, dan dilihat nomor rangka dan nomor mesinnya.
Setelah mendapatkan nomor rangka saya kembali ke petugas tadi dan menyetorkan hasil cek fisik, untuk selanjutnya ditandatangan petugas yang berwenang.
Ada pertanyaan : Bagaimana bila kita ada diluar daerah yang jauh dari daerah asal kendaraan, terus mau perpanjang STNK, bisa gak kita perpanjang tanpa harus bawa kendaraan kita ke daerah asal?
Jawabannya : Bisa.
Jawaban ini sesuai dengan apa yang disampaikan petugas cek fisik waktu itu. Ada motor luar daerah mau perpanjang stnk di cirebon, terus dia tanya bisa gak kita perpanjang stnk motor disini? jawabannya : bisa kita bisa bantu pengecekan kendaraan bermotor, nanti hasil pengecekan itu harus dibawa ke daerah asal. jadi di daerah asal itu tinggal bawa dokumen hasil cek fisiknya aja.
2. Setelah itu saya menuju ruang
informasi di front office, disini kita akan diminta fc ktp lagi 2 lembar, setelah
itu dilihat kelengkapannya, setelah itu saya disuruh masuk ruangan difable.
3. Pekerjaan selanjutnya adalah menunggu
panggilan untuk pembayaran STNK baru, sekitar 1 jam saya dipanggil kasir untuk
membayar biaya penggantian STNK. dengan perincian sebagai berikut :
- Pajak Kendaraan Bermotor Rp. 133.000
- SWDKLLJ Rp. 35.000
- Penerbitan STNK Rp. 100.000
- Penerbitan TNKB Rp. 60.000
Jumlah Total Rp. 328.000
Kalau dibandingkan dengan 5 tahun yang lalu,
- Pajak Kendaraan Bermotor Rp. 133.000
- SWDKLLJ Rp. 35.000
- Penerbitan STNK Rp. 100.000
- Penerbitan TNKB Rp. 60.000
Jumlah Total Rp. 328.000
Kalau dibandingkan dengan 5 tahun yang lalu,
-
Pajak
Kendaraan Bermotor yang tadinya 150.500 sekarang turun jadi 133.000
-
SWDKLLJ
masih tetap 35.000
-
Penerbitan
STNK yang 5 tahun lalu 50.000 sekarang naik 2 kali lipat jadi 100.000
-
Penerbitan
TNKB juga naik 2 kali lipat dari 5 tahun yang lalu dari 30.000 menjadi 60.000
4.
Setelah itu
saya masih harus menunggu STNK saya yang baru, sekitar 30 menit menunggu saya
dipanggil di bagian penyerahan dan STNK pun sudah jadi.
Sekedar info : Bagi yang hpnya lowbate bisa ngecas gratis karena sudah disediakan.
Sekedar info : Bagi yang hpnya lowbate bisa ngecas gratis karena sudah disediakan.
5.
Pekerjaan
saya tinggal selangkah lagi, yaitu menunggu Plat Nomor, dengan menyerahkan
bukti pembayaran saya menuju ke bagian TNKB, dan menyodorkan bukti tersebut, Namun
ternyata Plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotornya harus diambil di Samsat Watu
Belah, jaraknya sekitar 5 KM dari Samsat Sumber, kantornya kecil, kalau jalan dari sumber dia berada disebelah kiri, depan Kantor polsek Watubelah.
6.
Jadilah saya
berangkat lagi ke samsat Watubelah, sampai disana saya serahkan STNK saya kemudian
saya disuruh menunggu lagi, sekitar 5 menit Plat Nomor kendaraan baru
pun selesai, dan saya diminta membayar lagi Rp. 5.000,-
Hikmah dari pengalaman saya ini
adalah :
1. Jangan pernah ragu untuk mengurus Surat surat kendaraan anda sendiri.
2. Walaupun sebenarnya kita tidak tahu prosesnya, yakinkah diri anda bahwa kita bisa mengurusnya sendiri.
3. Kalau ada orang yang menawarkan jasa untuk memproses kepengurusan surat surat anda, jawab saja saya ingin mengurusnya sendiri, biar saya tahu prosesnya.
Demikian pengalaman saya yang bisa saya bagi kepada kalian semua, semoga bisa diambil hikmahnya...
Terimakasih sudah mau menyimak tulisan saya walaupun dengan bahasa yang acak adul...
1. Jangan pernah ragu untuk mengurus Surat surat kendaraan anda sendiri.
2. Walaupun sebenarnya kita tidak tahu prosesnya, yakinkah diri anda bahwa kita bisa mengurusnya sendiri.
3. Kalau ada orang yang menawarkan jasa untuk memproses kepengurusan surat surat anda, jawab saja saya ingin mengurusnya sendiri, biar saya tahu prosesnya.
Demikian pengalaman saya yang bisa saya bagi kepada kalian semua, semoga bisa diambil hikmahnya...
Terimakasih sudah mau menyimak tulisan saya walaupun dengan bahasa yang acak adul...