Sabtu, 03 November 2018

Perpanjang Sim 2018

Kali ini saya akan berbagi pengalaman Perpanjang Sim untuk yang kedua kalinya di Polres Cirebon di Kota Sumber.

Persyaratan yang harus dipersiapkan adalah sebagai berikut :
1. Fotocopy KTP minimal 2 lembar
2. Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter
3. SIM yang mau kita perpanjang
4. Pulpen
5. Map Hijau

Saya datang sekitar jam 7.30 WIB, saya datang dari arah Tukmudal, tadinya saya mau membuat surat keterangan kesehatan dulu di klinik yang berada di sebelah kiri polres namun sekarang keadaannya berbeda dengan 5 tahun lalu, Klinik pemeriksaan dokter yang tadinya ada disebelah kiri polres cirebon sekarang sudah tutup, saya coba bertanya ke warung depan klinik, ternyata katanya pindah ke dalem polres. jadi saya bermaksud parkir di dalam polres, sampai perempatan jalan ternyata tidak boleh belok kanan, tidak boleh lurus, jadi harus memutar arah ke kiri lalu ambil gang ke kanan arah samsat, lalu belok kanan lagi kembali ke perempatan polres lagi.

Sampai di depan gerbang polres ternyata motor gak boleh masuk jadi kita parkir depan polres, di luar, sebelum masuk kita mengisi daftar pengunjung di buku stambuk yang disediakan. setelah itu di pos penjagaan depan kita diminta menyerahkan KTP asli dan ditukar dengan ID Card seperti ini.


Setelah itu kita menuju ke klinik untuk mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Dokter yang berada sekitar 50 meter dari pos penjagaan, sampai disini ternyata klinik dokternya belum buka jadi harus menunggu lumayan lama.


Setelah mendapatkan Surat Keterangan dari Dokter kita langsung menuju ke bagian SIM, kita masuk ke ruangan lobi terus surat keterangan dokter yang sudah kita dapat kita masukkan ke dalam map hijau, kalau belum punya bisa membeli di sini seharga Rp. 1.000,- walaupun diluar juga ada yang menjual pas gerbang depan, cuma harganya Rp. 2.000,- setelah itu kita ajukan ke petugas polisi yang ada didepan untuk di cap, apakan itu bentuk pembuatan baru atau perpanjang. dan sekedar informasi saja bahwa polisi didepan ini kalau saya bilang galak.
Jadi Map yang hijau itu didepannya harus tertulis begini :

SIM C
NAMA : FULAN
ALAMAT : DESA ANU
KEC. ANU
KAB. CIREBON
KODE POS SEMENE

sementara saya nulisnya paling atas PERPANJANGAN SIM C, saya dimarahin sama petugas polisi yang didepan ini, saya ngomel dalam hati, Ngurus sama Calo dilarang, Ngurus Sendiri ada kesalahan bukannya diarahkan malah dimarahin.

Jadi dokumen yang ada didalam map itu isinya :
1. Fotocopy KTP
2. Surat Keterangan Dokter
3. SIM Asli

Setelah map itu dicap sama petugas polisi tersebut, dan kita diberi nomor antrian, setelah itu kita disuruh bawa map itu ke Bank BRI untuk membayar biaya perpanjangan sim C yaitu sebesar Rp. 75.000,- kalau perpanjangan sim A Rp.100.000,-

Setelah pembayaran selesai kita masuk ruangan untuk mengikuti proses selanjutnya yaitu menyetorkan dokumen dalam map tadi ke Loket Perpanjangan SIM.


Dokumen yang kita serahkan akan diproses oleh petugas, setelah itu kita dipanggil lagi sesuai nomer antiran.






 Setelah itu kita disuruh mengisi Form pengajuan perpanjangan sim, disini tidak disediakan pulpen jadi harus bawa sendiri,



Setelah selesai mengisi Form pengajuan perpanjang SIM, form kita serahkan lagi ke loket yang tadi setelah itu kita tinggal menunggu panggilan pemotoan.



Setelah dipanggil di bagian pemotretan kita akan diminta bukan cap jempol tapi cap kelingking dua kali, setelah itu kita antri pemotretan, dibagian ini data data kita akan dibaca apakah sudah sesuai dengan data sebenarnya, kalau datanya sudah sesuai terakhir sidik jari terus tandatangan yang nantinya akan ditempel di SIM kemudian Fhoto.

Setelah itu kita harus menunggu beberapa menit untuk proses pencetakan SIM, kalau pencetakan SIM sudah selesai kita akan dipanggil lagi untuk menerima SIM baru kita.

Jadi Dana yang dikeluarkan untuk perpanjang SIM C adalah sebagai berikut :

1. Surat Keterangan Dokter Rp. 40.000
2. Pembayaran Perpanjang SIM C Rp. 75.000
3. Map Rp. 1.000
4. Parkir Rp. 2.000
5. Bensin Rp. 20.000
6. Makan dan Minum Rp. 50.000

Jadi Total biaya Perpanjangan SIM C yang saya keluarkan adalah Rp. 188.000,- (Seratus Delapan Puluh Delapan Ribu Rupiah)

Demikian pengalaman saya perpanjang SIM C yang kedua kalinya di POLRES Cirebon Kota Sumber 1 Nopember 2018.

Semoga bermanfaat maaf kalau bahasanya belepotan.